BENARKAH SETYA NOVANTO KEBAL HUKUM ?
Politikus Partai Golkar, Setya Novanto
akhirnya merebut kursi ketua DPR RI setelah terpilih dalam Rapat Paripurna II,
Rabu-Kamis (1-2/10/2014). Novanto merebut kursi ketua DPR kendati partainya tak
mendominasi kursi lembaga legislatif itu.
Setya Novanto lebih
dikenal sebagai sosok yang kontroversial. Setya dikenal sering bolak-balik KPK
untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi. Dia
kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.
Menariknya, ketika
melakukan pencarian di Google, Anda akan menemukan “Setya Novanto Kebal Hukum”
di saran paling populer. Disusul kemudian “Setya Novanto Golkar” dan “Setya
Novanto DPR”. Julukan ini bermula dari penuturan sosok kontroversial lain,
Muhammad Nazaruddin.
Mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat itu pernah menjuluki Setya sebagai sosok yang kebal hukum.
Dalam kesaksiannya November 2014 silam, Nazaruddin menyebut Setya terlibat
dalam kasus e-KTP.
“Ini (diperiksa)
untuk Anas. Dan proyek e-KTP juga diambil Anas uangnya. Beberapa melibatkan
Setya Novanto. Cuma Setya Novanto kan orangnya
kebal hukum,” ujar Nazaruddin.
Dikutip solopos.com, Kamis (2/10/2014), Setya lahir di
Bandung pada 12 November 1954. Sebelum terjun ke politik, pria bergelar Drs dan
Sarjana Ekonomi ini malang melintang di dunia usaha.
Setya mulai
bergabung dengan Organisasi Bahumas Kosgoro dan PPK Kosgoro 1957, menjadi
anggota Partai Golkar, aktif di kepengurusan KONI serta organisasi
kemasyarakatan lainnya. Kini, Setya tak hanya menjadi pengusaha sukses karena
kiprahnya di dunia politik pun kian teruji ketika dia berturut-turut menjadi
anggota DPR-RI selama tiga periode.
Setya masuk ke
Senayan sejak 1999. Ketika kasus cessie Bank
Bali meledak, namanya juga disebut-sebut. Kasus itu tak menghalangi karier
politik Setya yang terus meroket hingga menjadi ketua Fraksi Partai Golkar pada
periode 2009-2014. Pada 2013 dan 2014, dia pernah diperiksa KPK dan pengadilan
sebagai saksi terkait kasus suap PON Riau dan kasus suap mantan ketua MK Akil
Mochtar.
Setya beberapa kali
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini menjerat
mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar. KPK juga
pernah menggeledah ruangan Setya di lantai 12, Nusantara I DPR, terkait
penyidikan kasus yang sama.
Selain kasus suap
PON Riau, Setya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap,
gratifikasi dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir
di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang
juga mantan politikus Partai Golkar.
Nama Setya juga
disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket
penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.
Setya juga disebut
mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Terkait proyek e-KTP, Setya membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee.
Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar