TUGAS SOFTSKILL
1. Apakah Peranan Hukum di Dalam Ekonomi ?
membatasi kegiatan - kegiatan ekonomi sehingga tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. dan sebagai sanksi apabila ada yang tidak mengikuti aturan.
2. Apakah Hukum Tidak Berlaku di Daerah Pedalaman ?
menurut saya berlaku, hanya berbeda dengan kita yang ada di kota besar. hukum di pedalaman di buat oleh kepala suku adat dan banyak perbedaan . karena hukum di pedalaman masih mengandung unsur - unsur mistik atau lebih percaya kepada nenek moyang.
3. Dapatkah Seseorang Itu Kebal Hukum ?
menurut saya tidak, karena yang membuat peraturan itu manusia, jadi manusia itu di anggap sudah benar - benar paham untuk hukum jadi tidak ada orang yang kebal hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar